| |
Sesuai dgn Konstitusi RI 45 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah lafal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Dan pada Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Juga "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan faktanya sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (apalagi pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi (keuangan).
Tujuan IMA melaksanakan Program Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) ini Dalam rangka memenuhi keperluan terkait IMA menyelenggarakan Program Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) ini beserta melaksanakan Komitmen Sosial. Yakni dengan menyediakan peluang kepada semua warga negara lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana / setaraf, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan ekonomi (keuangan), utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 / Sarjana pada jurusan yg disukai, secara pantas serta berbobot / mutu disesuaikan dgn keunggulan IMA. Juga Biaya pendidikannya diperhitungkan dengan komitmen yg tinggi serta proses pemikiran matang2 agar meringankan masyarakat, disebabkan selain diberikan bantuan kemudahan ekonomi / keuangan dalam bentuk subsidi silang, juga diberikan fasilitas utk meringankan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa adanya bunga, sehingga bisa dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Sistem kuliah formal Program S1 Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) IMA sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya maupun utk yg bukan karyawan, sebab sistem studinya dilaksanakan secara kompeten. Selain perkuliahan langsung bersama dengan pengajar (dosen), sistem kuliah formalnya juga dilaksanakan dgn menerapkan serbaneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu.
Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat menerapkan kegunaan teknologi informasi; bisa menerapkan ilmu; cakap dan terampil berdasarkan bidang keilmuannya; dapat memperoleh penyelesaian masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dalam pekerjaan serta berupaya.
Lulusan Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) IMA keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yg terperinci; mengembangkan sikap mental kompeten (expert) yg berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan bertumpu alur berpikir-sistem; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memperoleh keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar maupun terapan.
Lulusan Program S1 Perkuliahan Pengusaha (Hybrid / Blended) IMA ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dgn dengan jurusannya, yg bisa mengembangkan kemahirannya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga ahli memperoleh penyelesaian persoalan sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya. |
| |
|